Bupati Kebumen Digugat Rp 50 Miliar, Inilah Penyebabnya...
KEBUMEN, MAGELANGEKSPRES.COM - Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, digugat Rp50 miliar terkait perkara pengubahan nama jalan. Penggugatnya adalah, Ahmad Marzoeki yang merupakan seorang PNS aktif di Aceh. Sidang perdana gugatan itu digelar di Pengadilan Negeri Kebumen, Selasa (8/3). Selain Bupati Kebumen, sejumlah pihak menjadi turut tergugat I yakni Ketua DPRD Kebumen, turut tergugat II Gubernur Jawa Tengah, dan turut tergugat III Badan Informasi Geospasial. Sidang yang dipimpin hakim ketua, Etik Purwaningsih itu mengagendakan pemeriksaan identitas para pihak. Dalam sidang itu turut tergugat II maupun kuasa hukumnya tidak hadir. Sidang ditunda hingga 22 Maret 2022 degan memanggil turut tergugat II dalam persidangan. Dalam persidangan itu, penggugat yang merupakan seorang PNS aktif di Aceh tidak bisa menunjukkan surat izin kehadirannya dalam sidang itu. Hakim menilai perbuatan Ahmad Marzoeki termasuk bolos kerja. “PNS digaji dari uang rakyat dan bekerja untuk melayani masyarakatnya. Ini malah berkeliaran ke Kebumen,\" kata Arif Sugiyanto, dikutip Kebumenkab.go.id, Rabu (9/3). Dia menyatakan nama jalan di Kebumen belum tercatat. Pengubahan ini menjadi bagian menamai jalan agar tercatat. Sebagai contoh, Jl. Soka Raya memiliki tiga nama jalan yakni Jl. Sodor, Jl. Soka, dan Jl. Pejagoan “Itu dalam satu ruas jalan. Cuci muka dan jangan tidur terus, itu yang mau saya sampaikan,” ujar dia. Dia pun mengaku tidak gentar dituntut Rp50 miliar oleh penggugat. Menurut dia, tuntutan itu halusinasi. “Ayolah kita berbicara positif. Jangan terlalu berangan-angan,” tutur dia. Apabila gugatan itu ditolak pengadilan, Bupati Kebumen itu bisa saja menggugat kembali Ahmad Marzoeki dengan pasal pencemaran nama baik.(me)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 3.328 Pemilih Kabupaten Magelang Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024 karena Ini
- 2 Meski Jadwal Padat, KPU Kabupaten Magelang Tetap Maksimalkan Pembersihan APK di Masa Tenang
- 3 Rumah Idaman Joko Anwar Diduga Buatan AI, Netizen Auto Ramai Cek Pendeteksi Deepfake!
- 4 TKL Ecopark Buka November Seru, Sekaligus Launching Wahana Baru Kolam Ombak dan Taman Air
- 5 Keluhan Soal KIS di Kabupaten Tegal Kian Santer, Anggota DPRD Respon Begini
- 1 3.328 Pemilih Kabupaten Magelang Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024 karena Ini
- 2 Meski Jadwal Padat, KPU Kabupaten Magelang Tetap Maksimalkan Pembersihan APK di Masa Tenang
- 3 Rumah Idaman Joko Anwar Diduga Buatan AI, Netizen Auto Ramai Cek Pendeteksi Deepfake!
- 4 TKL Ecopark Buka November Seru, Sekaligus Launching Wahana Baru Kolam Ombak dan Taman Air
- 5 Keluhan Soal KIS di Kabupaten Tegal Kian Santer, Anggota DPRD Respon Begini